Anggota Satpol PP menemukan jimat milik peserta tes cpns Kabupaten Madiun berupa rambut yang dibungkus dalam kertas. (Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)
Padahal jelas-jelas terlarang dalam agama islam, tapi masih saja banyak dari masyarakat kita yang mengunakan benda-benda berbau klenik yang justru menyesatkan.
Puluhan peserta tes CPNS Madiun kedapatan simpan jimat dalam bra dan celana dalam, begini fakta-faktanya!
Larangan penggunaan jimat dalam islam sudah begitu jelas.
Telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
إِنَّ الرُّقَى وَ التَّمَائِمَا وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat, tiwalah itu termasuk perbuatan syirik.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Al-Hakim, dan beliau menshahihkannya)
Al-Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan, demikian juga Abu Ya’la dan Al-Hakim serta ia menshahihkannya dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيْمَةً فَلا أَتَمَّ اللهُ لَهُ وَمَنْ قَدْ أَرَكَ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلا وَدَعَ اللهُ لَهُ
“Barangsiapa menggantungkan tamimah, maka Allah tidak akan menyempurnakan baginya (urusan)nya dan barangsiapa menggantungkan wad’ah maka Allah tidak akan menentramkannya.”
Al-Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkannya melalui jalan lain dari ‘Uqbah bin ‘Amir dengan lafadz:
مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa menggantungkan tamimah/jimat maka ia telah berbuat syirik.”
Negeri ini menyimpan begitu banyak kekayaan, itu patut kita syukuri. Namun sayangnya, banyak kekayaan berupa jimat-jimat yang justru malah menyesatkan pemiliknya.
Maklum, masyarakat kita masih banyak yang mencampuradukkan antara klenik dan akidah.
Seperti halnya yang terjadi di Madiun, Tim panitia seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah Kabupaten Madiun menemukan jimat yang disimpan dalam celana dalam dan bra peserta tes computer assisted test (CAT).
Begini fakta-faktanya!
1. Jimat itu ditemukan saat tim panitia seleksi menggeledah tas dan pakaian peserta tes
Sebelum memasuki ruang ujian tes CAT CPNS Kabupaten Madiun di Asrama Haji, Kota Madiun.Peserta tes di periksa terlebih dahulu oleh tim panitia, disitulah puluhan peserta kedapatan membawa jimat yang disimpan dalam celana dalam dan juga bra.
"Ada yang ditemukan di tali BH (bra), dibelakang kerah baju, saku, hingga celana dalam," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, seperti dilansir dari kompas.com, Senin ( 5/11/2018).
2. Percaya jimat yang mereka bawa bisa membantu mereka lulus tes
Menurut Sigit, peserta CPNSD percaya jimat yang mereka bawa bisa membantu mereka lulus tes.Jimat yang ditemukan beragam, berbentuk besi tua, rajah, bawang, irisan kunir, kacang hijau, garam, hingga rambut.
"Jumlahnya mencapai belasan hingga puluhan jimat," ujar Sigit.
3. Penggeledahan badan mulai dari alas kaki hingga seluruh bagian tubuh.
Bahkan, kerah baju juga diraba untuk mengecek ada tidaknya barang mencurigakan."Sebelum menggeledah badan, kami melakukan scanning dengan metal detector. Namun, bila benda selain besi tidak bisa dideteksi, maka langkah selanjutnya dilakukan penggeledahan badan," papar Sigit.
4. Jimat tersebut disita panitia
Peserta CPNS tersebut diperbolehkan mengambil kembali jimat mereka di panitia usai mengikuti tes.Sigit mengatakan temuan jimat itu tak menggugurkan peserta tes. Tim panitia hanya mengamankan barang bawaan yang dilarang dibawa masuk ke ruang ujian.
"Barang bawaan berupa jimat itu kami amankan sementara saja. Tetapi, tidak menggugurkan secara administrasi karena mereka sudah memenuhi syarat mengikuti tes," ujar Sigit.
Miris ya, bukannya banyak berdoa dan meminta yang terbaik pada Allah tapi malah percaya sama barang-barang klenik.
Padahal Allah-lah yang Maha Mencukupi, Allah-lah Yang Maha Kaya dan Mencukupi segalanya.
Sungguh aneh, sebagian kita malah bergantung pada makhluk yang lemah, pada jimat yang bisa saja rusak dan punah, padahal ada Allah yang selalu mengawasi dan selalu menolong kita.
Namun demikian, salut buat panitia yang sudah bertindak tegas!